Selasa, 17 Maret 2009

PELAKSANAAN KEWENANGAN WALIKOTA DALAM RANGKA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH DAN ATURAN PELAKSANAANYA

Oleh: Yusdiyanto, S.H.
Lembaga Penelitian
Dibuat: 2009-03-18 , dengan 1 file(s).
Keywords: WALIKOTA, PERATURAN DAERAH
Subject: PERATURAN DAERAH
Call Number: 352 Yus p C.1

ABSTRAK

Pemerintah daerah Kota/Kabupaten dipimpin oleh seorang Walikota untuk Pemerintah Kota dan Bupati untuk pemerintah Kabupaten. Dalam menjalankan
rods pemerintah pemerintah daerah kota/kabupaten diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini Walikota dalam membuat kebijakan penyusunan Peraturan Daerah dan Aturan Pelaksanaannya didasarkan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang merupakan produk hukum daerah yang merupakan peraturan perundang-undangan tingkat daerah.

Peraturan perundang-undangan tingkat daerah diberikan pengertian sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh pemerintah daerah atau salah sate unsur pemerintah daerah yang berwewenang membuat perundang-undangan
daerah. Dalam arti yang luas, peraturan perundang-undangan tingkat daerah dapat juga termasuk peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh satuan pemerintah pusat di daerah (oleh kepala wilayah) atau peraturan perundangundangan
yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang berlaku untuk daerah atau wilayah tertentu.

Sistem pemerintahan daerah yang berlaku, menempatkan kepala daerah sekaligus sebagai pimpinan daerah otonom dan perwakilan pemerintah pusat didalam lingkungan pemerintahan daerah dan disebut kepala wilavah. Keputusan kepala
daerah sebagai peraturan perundang-undangan daerah adalah keputusan yang ditetapkan sebagai kepala daerah bukan sebagai kepala wilayah. Seandainya sebagai kepala wilayah dapat membuat peraturan perundang-undangan, maka peraturan itu bukan sebagai peraturan tingkat daerah tetapi peraturan tingkat pusat, karena kepala wilayah adalah unsur pemerintah pusat.
Keputusan kepala daerah tidak selalu mempunyai sifat atau berbentuk peraturan perundang-undangan. Kepala daerah mempunyai kewenangan membuat ketetapan dan peraturan kebijaksanaan seperti pembuatan juklak dan juknis.

Hubungi kami:

DL Name: Lampung University Library

PublisherID: LAPTUNILAPP

Organization: Lampung University

Contact: Perpustakaan Universitas Lampung

Address: Jl.Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro No. 1

City: Bandar Lampung

Region: Lampung

Country: Indonesia

Phone: 62-721-706352

Fax: 62-721-706351

Admin Email: dedi[at]unila.ac.id

CKO Email: library[at]unila.ac.id

Sumber : http://digilib.unila.ac.id/go.php?id=laptunilapp-gdl-res-2009-yusdiyanto-1464